POLEMIK DALAM ISLAM

Sebagai agama termuda, Islam telah dipeluk oleh 1,550 miliar (24%) umat manusia dari 6,350 miliar penduduk bumi (2005). Sepanjang tahun 1934 sampai 1984, pemeluk Islam meningkat 235% dibanding Yahudi (hanya meningkat 4%) maupun Nasrani (hanya meningkat 47%).

Dengan perkembangan yang sedemikian pesat, sangat wajar jika globalisasi Islam tersebut menjadi sangat dikhawatirkan oleh berbagai pihak. Dengan dalih penegakan hak asasi manusia maupun pemberantasan terorisme, pihak-pihak yang merasa terancam dengan perkembangan Islam, bukan saja ingin memberangus kelompok atau jaringan teroris, namun juga bersemangat meluluh-lantakkan negara (Islam) yang dianggapnya sebagai tempat mangkal mereka.


Di Indonesia, Islam juga memiliki persoalan tersendiri. Dengan terorisme, Islam dianggap memiliki kedekatan yang luar biasa. Stigma itu melekat karena kebanyakan pelaku teror yang tertangkap mengaku sebagai Muslim sejati. Bukan itu saja, kebanyakan mereka juga berdalih kalau aksi terornya dilakukan demi menegakkan akidah Islam yang (konon) telah dikoyak-koyak oleh berbagai kepentingan individu, kelompok maupun negara tertentu.

Persoalan unik lainnya yang mempengaruhi keberadaan Islam adalah akibat sejarah pembentukan Islam di Tanah Air. Ketika merambah ke Nusantara, Islam mengalir deras lewat peran penting Walisongo (Sunan Gresik, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Kudus, Sunan Giri, Sunan Kalijaga, Sunan Muria dan Sunan Gunung Jati). Melalui tangan dingin mereka, Islam menyebar ke Tanah Jawa mulai akhir abad 14 sampai pertengahan abad 16. Kesembilan Wali tersebut tinggal di tiga wilayah strategis pantai utara Jawa, yakni Jawa Timur (Surabaya-Gresik-Lamongan), Jawa Tengah (Demak-Kudus-Muria) dan Jawa Barat (Cirebon).

Uniknya, setiap Wali memiliki cara yang khas dalam mengobarkan syiar Islam. Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik) memosisikan sebagai tabib kerajaan Hindu Majapahit, sementara Sunan Giri disebut kolonialis (para penjajah) sebagai "paus dari timur". Sunan Giri, Sunan Bonang, Sunan Kalijaga dan Sunan Kudus termasuk kreator seni yang pengaruhnya masih kental. Misalnya permainan anak-anak Jelungan, Lir-ilir dan Cublak Suweng serta beberapa gending Jawa seperti Asmaradana dan Pucung adalah hasil karya seni Sunan Giri yang masih mentradisi.

Dengan latar belakang penyebaran Islam melalui akulturasi budaya setempat, umat Islam harus mampu membedakan upacara Tahlilan kematian sampai hari ke-1000, Nyadran, Sekatenan & Grebek Maulud serta Rokatasek atau Petik Laut (melarung sesajen dan kepala kambing oleh para petani Pamekasan, Madura) dan berbagai upacara lainnya sebagai sebuah prosesi budaya semata, dan bukan sebagai sebuah akidah Islam. Hal tersebut sebagai buah keberhasilan Walisongo dalam melakukan akulturasi Islam dengan kepercayaan Hindu-Budha. Proses akulturasi itu perlu ditempuh Walisongo untuk mengibarkan Islam di tengah fanatisme masyarakat terhadap Hindu, Budha maupun Dinamisme.

Islam juga mengalir lewat tangan pihak lain, namun tidak sefenomenal kiprah Walisongo (yang mampu mengikis dominasi Hindu-Budha serta mempengaruhi pendirian kerajaan Islam di Jawa dan memberikan akulturasi terhadap pengembangan kebudayaan masyarakat). Namun demikian peranan mereka harus tetap diakui karena telah memberikan sumbangsih bagi pertumbuhan Islam di Tanah Air. Misalnya seperti kedatangan orang Moor dan para pendakwah dari Timur Tengah. Sebagai umat Islam asal India, pendatang Moor (disebut orang Keling) mampu mendirikan masjid sebagai tempat belajar membaca Al-Quran pada 1636 di seputar Batavia .

Lainnya lagi adalah anak-anak pribumi yang menggali ke-Islaman-nya dengan cara merantau dan bermukim di Mekkah dan Madinah atau tempat-tempat lainnya di Timur Tengah. Sekembalinya ke Nusantara, murid-murid Jawi (ashhab al-Jawiyyah) tersebut menjelma sebagai ulama terkemuka, seperti Syaikh Abdurrauf Singkel, Syaikh Muhammad Yusuf Al-Makassari, Syaikh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Syaikh Muhammad Nafis Al-Banjari, Syaikh Ahmad Rifai Kalisalak dan sebagainya.

Sebagian murid-murid Jawi tersebut ada pula yang memutuskan untuk menetap di Tanah Suci. Sosok mereka terkenal sebagai ulama Jawi mukmin seperti Syaikh Abdussamad Al-Palimbani, Syaikh Nawawi Al-Banteni, Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi dan sebagainya. Keberadaan mereka membuat transmisi keilmuan dan pemikiran Islam dari Timur Tengah mengalir deras ke Nusantara. Termasuk juga dalam pembentukan tradisi religio-intelektual Islam di dunia Melayu Indonesia.

Pihak lain yang juga turut membentuk sejarah Islam Nusantara adalah etnis Tionghoa. Waktu itu mereka masuk Islam untuk berlindung dari peristiwa pembantaian etnis Cina. Ketika terjadi peristiwa pembunuhan massal etnis Tionghoa di Batavia pada 1740, mereka langsung berduyun-duyun masuk Islam agar dianggap sebagai pribumi. Dengan menjadi Muslim mereka dapat terbebas dari aksi pembantaian tersebut, termasuk pengenaan “pajak kepang” yang diberlakukan pemerintahan Belanda. Keberadaan Cina Islam itu tetap harus diperhitungkan karena telah memberi warna bagi Islam di Batavia apalagi mereka telah berhasil mendirikan masjid Kebon Jeruk dan masjid Krukut, pada 1785-1786. Masjid-masjid itulah yang menjadi pionir dalam akulturasi arsitektur Tionghoa dengan Batavia sehingga menjadi benda cagar budaya yang tak ternilai.

Tantangan lain yang dapat mempengaruhi keberadaan Islam adalah pemaksaan ideologi oleh segelintir kelompok berhaluan kiri. Kelompok yang tumbuh dengan ideologi jaringan radikal berbasis sosial-komunis biasanya berusaha mengubah Pancasila menjadi faham liberal atau faham sosialis (komunis). Dengan berbagai upaya, kelompok-kelompok tersebut menggagas pencabutan Ketetapan MPRS No.XXV/MPRS/1966 sehingga dapat menghidupkan kembali ajaran komunis di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena begitu banyaknya tangan-tangan yang membesarkan sejarah Islam beserta masing-masing karakter (aliran) yang dibawanya ditambah lagi dengan berbagai peristiwa yang turut menggerogoti keberadaannya, cukup membuat kaum Muslimin terbawa hanyut mengikutinya. Faham, gerakan, dan aliran yang bernuansa Islam (atau berkedok agama dengan atribut Islam) pun banyak bermunculan.

Termasuk pula faham maupun aliran yang dirasakan menyimpang dari akidah Islam yang dipeluk oleh mayoritas masyarakat. Faham dan gerakan “ekstra Islam” tersebut seperti Islam Jamaah, Ahmadiyah Qadian, DI/TII, Mujahidin (diketuai Warsidi, Lampung), Syi’ah, Baha’i, Inkarus Sunnah, Darul Arqam (dari Malaysia), Jamaah Imran, gerakan Usroh, aliran-aliran tasawwuf berfaham wahdatul wujud, Tarekat Mufarridiyah, dan gerakan Bantaqiyah (di Nanggroe Aceh Darussalam).

Semakin hari, akidah Islam di Tanah Air juga semakin terganggu oleh hiruk-pikuk peta perpolitikan di Tanah air. Suasana demokrasi sistem multipartai semakin mengakumulasi persoalan Islam karena mengondisikan para politisi yang lebih mengedepankan pertarungan perebutan kekuasaan ketimbang menjadi elite politik yang dapat berkontribusi luas bagi kemaslahatan umat –apalagi mau berfikir kritis untuk mengembangkan soliditas eksistensi Islam maupun menciptakan generasi muda Islam yang tangguh.

Perilaku elite politik (yang sebagian besar mengaku Muslim) dalam sistem demokrasi multipartai ternyata lebih cenderung mengondisikan aktivitas politik kaya janji dalam memaslahatkan masyarakat namun miskin realisasi. Meski propaganda politiknya sangat nyaring, populis dan enak didengar, biasanya implementasi politik mereka untuk memajukan perkembangan antar-umat Islam Indonesia agar mandiri, maju, berahlak mulia dan berpendidikan tinggi bagai hilang diterpa angin.

Apalagi berharap banyak untuk melihat konsep politik para politisi dalam mengentaskan anak yatim piatu serta kaum fakir miskin (yang banyak terlantar di Tanah Air) juga seperti mimpi di tengah hari. Termasuk berharap banyak kepada para elite partai agar memiliki konsep kuat untuk menjaga dan mengembangkan peradaban Islam, tentunya seperti pungguk merindukan bulan.

Inilah tantangan yang sedang dihadapi umat Islam. Sejatinya kita dipaksa untuk bersatu-padu dalam menggagas konsep yang sangat komprehensif dan efektif dalam memuliakan Islam sesuai
nash-nash syara (Al-Quran dan Hadis). Tantangan ini menjadi terbuka kepada siapa saja karena permasalahan Islam (ternyata) tidak bisa digantungkan untuk diselesaikan oleh pihak-pihak yang berwenang atau berintelektual tinggi (seperti elite politik maupun pejabat pemerintah) saja, namun juga harus difikirkan oleh siapa saja.

Namun demikian
Al-Mushawwir (Yang Memiliki Mutlak sifat Yang Membentuk Rupa Makhluk-Nya) tetap menjamin bahwa Islam adalah agama yang tak lekang oleh waktu dan pada saatnya akan diakui kebenarannya. Suatu ketika umat manusia akan datang berbondong-bondong untuk menyerukan kebesaran Al-Ghaffaar (Yang Memiliki Mutlak sifat Pengampun) dan secara serentak menyatakan Islam adalah agama yang paling benar;
  1. “Dia-lah (Allah) yang mengutus rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi. “ [Surat (48) Al Fat-h ayat 28];
  2. “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan dan kamu melihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong.” [Surat (110) An-Nashr ayat 1-2);
Oleh karena itu, ada baiknya kaum Muslimin selalu terdorong untuk berfikir dan bertindak dalam berbuat sesuatu bagi kepentingan Islam. Kesiapan itu diperlukan untuk menyambut kehadiran saudara-saudara kita yang insya Allah akan datang berduyun-duyun sembari menyebut Asmaa'ul husna (nama-nama Allah SWT yang indah dan baik). FitriWeningtyas&GitaIndrawanti

print this page Cetak